Senin, 24 November 2008

KATA PENGANTAR KETUA DEWAN TANFIDZ DPC PKNU KABUPATEN PURBALINGGA



Bissmillahirohmanirohim

Assalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Innal Hamda lillah, was syukru lillah, wassholaatu wassalaamu'alaa Rosuulillah, wa'alaa alihi wa ashhaabihi waman waalah,Amma ba'du

Teriring sholawat dan salam semoga selalu dilimpahkan atas Baginda Rossul Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan Umatnya, amin.

Hubungan agama dan politik telah menjadi perdebatan sejak awal sejarah peradaban ummat Islam. Sampai saat ini perdebatan tersebut tetap hangat dan senantiasa mendapatkan konteks pembenar pada setiap waktu dan tempat., Terlepas dari perdebatan tersebut apakah sebenarnya yang penting dalam hubungan agama dan politik ? Apabila kita kembali pada pemikiran ulama klasik di depan maka dapat dilihat bahwa akar dari hubungan agama dan negara adalah terciptanya keteraturan sosial (social order) yang merupakan sifat dasar dari diturunkannya agama. Negara dibutuhkan untuk menciptakan daya tekan (coercive power) yang memaksa masyarakat untuk menjalankan perintah-perintah agama. Berangkat dari sinilah para pemikir Islam substantif berpendapat bahwa esensi utama Islam adalah keadilan, dan keadilan ini adalah merupakan hukum universal yang bisa dijumpai disetiap agama.

Secara pribadi saya mengidealkan sebuah partai dengan asas Islam dan perilaku Islami yang menyeluruh. Secara ideal saya masih melihat kemungkinan adanya sebuah partai Islam yang menjadikan Islam sebagai asas. Asas tersebut tidak hanya merupakan komoditas politik, tapi juga merupakan dasar perjuangan, pegangan dan tuntunan hidup bagi seluruh anggota, pengurus dan elite partai.

Meski sejarah perpolitikan ummat Islam tidak mendukung idealisme saya ini tapi dalam banyak hal saya masih melihat celah-celah yang memungkinkan partai Islam ideal itu, seperti mulai tumbuhnya kelas intelektual yang sangat concern dengan ajaran Islam dan menerapkannya dalam perilakunya sehari-hari, juga sangat mengerti dengan dinamika dunia modern dan mampu mengadaptasi sitem demokrasi sekular dalam perjuangannya

Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangktan Nasional Ulama Kabupaten Purbalingga, memberikan mandat kewenangan kepada Badan Pemenangan Pemilu / BAPPILU DPC PKNU KABUPATEN PURBALINGGA, Untuk segera merapatkan barisan dan dapat bersenergi dengan semua jajaran mulai dari jajaran Dewan Mustayar, Dewan Syura, Dewan Tanfidz, Dewan pengurus Anak Cabang, Pimpinan Ranting, Pimpinan Anak Ranting Partai Kebangkitan Nasional Ulama Se-Kabupaten Purbalingga guna Mewujudkan cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan (Mukadimmah) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang adil, damai, dan sejahtera (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur) sebagai perwujudan dari rasa keimanan yang berlandaskan keagamaan dan rasa cinta tanah air.
Sekali lagi Selamat Berjuang, Perjuangan Menegakkan Kebenaran dan Keadilan di Bumi Republik Indonesia tercinta ini,

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamiththarieq
Wassalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Purbalingga, 1 Maret 2008
DEWAN PENGURUS CABANG
PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMAKABUPATEN PURBALINGGA
KETUA DEWAN TANFIDZ


ARIEF MUSODDIQ

Tidak ada komentar: